SANTRI WAJIB BELAJAR BAHASA ASING
Dulu, pada zaman Belanda, ulama mengharamkan berbahasa Belanda, karena akan menyerupai dan bermental Belanda
Tetapi kemudian, bilamana belajar bahasa Belanda untuk kewaspadaan tipu muslihat Belanda, maka hukumnya boleh, (bahkan bisa menjadi wajib).
Dalil untuk hal ini sangat jelas: Man 'arafa lughata qaumin amina min syarrihim, "Siapa yang paham bahasa suatu kaum, maka akan terhindar dari tipu muslihat mereka."
Karena itu seorang santri sudah sewajarnya dan seharusnya, di tengah tuntutan zaman, ia belajar dan mahir berbagai bahasa asing, sehingga dapat belajar berbagai pengetahuan mereka dan terhindar dari ancaman-ancaman yang mungkin datang dari mereka pula (Disarikan dari Guruku Orang-Orang dari Pesantren, h. 129)
No comments:
Post a Comment